Bogor, Kemendikbud – Bertempat di Hotel Grand Savero Bogor, Jawa Barat, diadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara terselenggara selama tiga hari dimulai tanggal 28 Februari s/d 2 Maret 2018. Peserta kegiatan ini dari semua satuan kerja di lingkungan Kemendikbud yang berjumlah 100 orang.
Narasumber yang hadir di kegiatan ini dari Kemendikbud, Kemenkeu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, dan dari Direktorat PSAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara dan prosedur usulan pengelolaan Barang Milik Negara meliputi tanah atau bangunan di lingkungan Kemendikbud, serta selain tanah atau bangunan termasuk tata cara pelelangan dan tindaklanjutnya dengan sasaran satker-satker di lingkungan Kemendikbud.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan BMN di lingkungan Kemendikbud yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola BMN. Dengan meningkatnya kemampuan pengelola BMN pada masing-masing Satker, diharapkan dapat terwujud 3 tertib pengelolaan BMN yaitu tertib administrasi, tertib hukum, tertib fisik/pengelolaan di lingkungan Kemendikbud.