Jakarta, Kemendikbud – Dalam rangka meningkatkan kinerja Arsiparis, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional SKP Arsiparis, Pelantikan Asesor Nasional dan Asesor Wilayah Madya Kearsipan. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sehingga kinerja arsiparis dapat lebih efektif dan berkualitas sehingga mampu meningkatkan layanan pengelolaan arsip di instansinya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengambil lokasi di Plaza Insan Berprestasi Gedung A, Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara yang dilaksanakan pada Selasa 26 Februari 2019 ini, diikuti oleh Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia (PN-AAI), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta arsiparis dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Bapak Didik Suhardi.
Dalam sambutannya Bapak Didik Suhardi mengucapkan selamat kepada Asosiasi Arsip Indonesia yang baru saja dilantik, dan selamat datang kepada peserta kegiatan Bimtek Kearsipan. “Semoga dengan mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat memperkaya ilmu intelektualnya, menjaga serta meningkatkan pengelolaan arsip di Indonesia menjadi lebih baik, dengan pengelolaan arsip yang baik maka kekayaan intelektual, serta kekayaan bangsa dan negara ini dapat kita jaga sebaik – baiknya”.
Lebih lanjut Beliau menyampaikan “Digitalisasi arsip juga perlu dilakukan, selain mengikuti perkembangan teknologi yang semakin maju, ruang yang dibutuhkan untuk penyimpanan bisa lebih sedikit. Kami juga sedang mengembangkan arsip khusus untuk perfilman, arsip film ini juga perlu kita jaga, agar nantinya akan memudahkan proses restorasi pada film”.
Pada kegiatan yang diselenggarakan selama satu hari ini diisi dengan Pelantikan Asesor Nasional dan Asesor Wilayah Madya Kearsipan, lalu dilanjut penyampaian materi-materi oleh narasumber dari Direktur SDM Kearsipan dan Sertifkat. Pada kegiatan ini juga diisi dengan Praktik Pelaksanaan SKP dan Penyusunan DUPNK Arsiparis yang dibagi secara berkelompok.