Bimtek Pengawasan Internal Kearsipan

Breaking News
26-Mar-2019

Kemendikbud, Jakarta –Biro Umum sebagai pembina kearsipan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Bimbingan Teknis Pengawasan Internal Kearsipan di Hotel Mirah Bogor tanggal 25–27 Maret 2019. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan diri dalam menghadapi pengawasan eksternal kearsipan Kementerian yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kegiatan Bimtek Pengawasan Kearsipan ini dibuka oleh Kepala Biro Umum yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Rumah Tangga dan Kearsipan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendikbud. Bimtek diikuti oleh 40 orang perwakilan dari masing-masing Unit Utama di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta turut mengundang auditor dari Inspektorat Jenderal Kemendikud. Sebagai pemateri dihadirkan narasumber dari ANRI yang dalam hal ini diwakili oleh Rudy Anton selaku Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan dan Derry Septiani sebagai Arsiparis Pertama ANRI.

Kegiatan ini bertujuan memberi pembekalan kepada para calon pengawas kearsipan., dimana dalam salah satu poin materi, Rudi Anton menyampaikan bahwa faktor pendukung keberhasilan di dalam pengelolaan kearsipan adalah komitmen pimpinan dan konsistensi pelaksana. Mengelola arsip bukan tanggung jawab unit kearsipan semata akan tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat di dalam manajemen organisasi. Lebih jauh beliau mengatakan bahwa arsip merupakan bukti hukum dan bukti sejarah perjalanan Kemendikbud yang harus dijaga dan dilestarikan. Untuk melengkapi informasi kepada peserta calon pengawas kearsipan, Dery Septiani menyampaikan teknis pelaksanaan pengawasan berupa aspek, target dan proses pengawasan.