Clearing House LKPP: Upaya Mitigasi Risiko Pengadaan

Pengadaan Barang dan Jasa
03-Aug-2023

Jakarta – Dampingi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk mendapatkan solusi terbaik dari permasalalan pengadaannya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP gelar kegiatan Mitigasi Risiko Pengadaan Melalui Clearing House dan Peningkatan Transaksi Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) pada Selasa (1/8) di Jakarta.

Acara yang dibuka oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta ini turut mengundang perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah seluruh Indonesia. 

“Forum Clearing House ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pengadaan dengan melibatkan pemangku kepentingan dan pihak lain yang membutuhkan, sehingga dapat memberikan solusi yang komprehensif.” ujar Setya.

Clearing House diharapkan menjadi jawaban atas permasalahan PBJP dengan melibatkan peran aktif pelaku pengadaan serta tetap menjunjung prinsip-prinsip PBJP yaitu efisien, efektif, transparan, bersaing, terbuka, adil, dan akuntabel juga dengan menjaga etika pengadaan. 

Dengan menerapkan Clearing House, risiko-risiko dalam PBJP yang terdiri atas risiko keuangan, administrasi, teknis hingga risiko pidana diharapkan dapat di mitigasi. “Clearing House itu sudah menjadi komitmen dari Pemerintah Daerah, karena fungsi Clearing House itu untuk menjawab sanggah sehingga bebannya tidak diberikan kepada Kelompok Kerja (Pokja),” ungkap Setya.

Adanya Clearing House menjadi salah satu strategi yang bertujuan untuk menghasilkan pengelolaan PBJP yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan pengelolaan PBJP yang baik, Setya berharap hal ini mampu mendorong terwujudnya pemerataan ekonomi baik di daerah maupun secara nasional sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Dalam kesempatan yang sama, Setya juga menghimbau kepada penyelenggara Clearing House untuk mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar giat meningkatkan transaksi PBJP melalui katalog lokal sekaligus mengawal pelaksanaan Tender dan Pengadaan Langsung untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam PBJP di Pemerintah Daerah. (tya/osm)

Sumber berita http://www.lkpp.go.id/, Publisher: (Nurjolis/Andik P.)