Finalisasi LAKIP Biro Umum dan Koordinasi Penerimaan PNPB Tahun 2017

Breaking News
14-Mar-2017

Bogor, 23 Februari 2017.  Dalam rangka meningkatkan kinerja, Biro Umum – Setjen Kemendikbud mengadakan kegiatan Finalisasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Biro Umum Tahun 2016 dan Koordinasi Pengelolaan Sumber PNBP di Lingkungan Biro Umum Tahun 2017. Kegiatan dilaksanakan di Wisma Arga Mulya, Puncak Bogor, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas kinerja Biro Umum selama Tahun 2016. Dan merupakan sarana untuk melakukan evaluasi secara mandiri atas capaian kinerja Biro Umum baik yang telah berhasil maupun yang belum berhasil dicapai.

Penyusunan LAKIP telah didasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 12 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Dalam LAKIP ini diuraikan perencanaan kinerja Biro Umum beserta analisis capaiannya selama Tahun 2016. Secara umum target kinerja Biro Umum telah berhasil dicapai dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa indikator kinerja yang belum dapat tercapai. Dan ini akan digunakan sebagai bahan dalam merumuskan perencanaan, kebijakan dan langkah-langkah perbaikan untuk tahun berikutnya.


Diharapkan dengan kegiatan finalisasi LAKIP ini dapat memberikan gambaran obyektif tentang kinerja Biro Umum Setjen Kemendikbud dalam upaya mewujudkan good governance dan dapat bermanfaat sebagai umpan balik bagi seluruh pegawai di lingkungan Biro Umum dalam meningkatkan kinerja di masa yang akan datang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.


Kegiatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)











Di tempat yang sama, diadakan kegiatan koordinasi pengelolaan PNBP atau disebut juga Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2017. Kegiatan ini didasarkan pada surat Mendikbud No. 10978/MPK.A/PR/2017 tentang Optimalisasi Pemanfataan Fasilitas Kemendikbud. Kegiatan ini dimaksudkan untuk sosialisasi tentang Jenis dan Tarif PNBP, baik PNBP Umum (pemanfaatan BMN) PNBP Fungsional.