Kegiatan Donor Darah Kemendikbud memperingati hari KORPRI Ke-45

Breaking News
09-Nov-2016

Jakarta – Selasa, 8 November 2016. Bertempat di Plaza Insa Berprestasi, Gedung A, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta sedang diadakan acara Donor Darah dalam rangka HUT Ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia. Acara Ini diadakan dari pukul 09.00 hingga pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat dan dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Di lIngkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Donor darah merupakan tindakan kemanusiaan yang tidak ternilai serta merupakan penegasan akan arti penting persaudaraan, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama, juga meneguhkan kembali arti kesetiakawanan. Pendonor darah adalah pejuang kemanusiaan karena dengan tetesan darah yang dimilikinya dapat memberi sumbangan yang sangat berarti bagi kehidupan orang lain.

Selain daripada itu donor darah banyak mendatangkan manfaat, baik bagi penerima (resipien) yang diberi donor dan juga bagi pendonor (penyumbang). Donor darah bermanfaat untuk membantu mereka yang kekurangan darah, yaitu darah yang telah didonorkan akan diberikan melalui proses yang dinamakan transfusi darah yang bertujuan untuk menyelamatkan jiwa seseorang. contohnya: Transfusi darah untuk korban kecelakaan yang banyak kehilangan darah, penderita penyakit tertentu yang akan menjalani operasi besar, kasus-kasus tertentu demam berdarah, untuk pasien talasemia mayor, dan masih banyak yang lainnya.


Sedangkan bagi pendonor juga banyak sekali manfaat yang dapat diambil, bahwa sebelum mendonorkan darahnya calon donor akan diperiksa terlebih dahulu berat badannya, tekanan darah, frekuensi nadi, kadar hemoglobin(Hb), dan pemeriksaan oleh dokter. tentu hal ini sangat menguntungkan, dimana kesehatan pendonor selalu terawasi (check-up rutin). Pendonor akan memiliki risiko lebih rendah terhadap penyakit jantung. hal ini telah dibuktikan secara ilmiah dalam American Journal of Epidemiology, bahwa pendonor darah memiliki 88% kemungkinan lebih rendah terkena serangan jantung dan 33% lebih rendah kemungkinan menderita semua jenis penyakit kardiovaskular. Setiap kali seseorang mendonorkan darahnya dapat bermanfaat menurunkan kadar iron (zat besi) dalam tubuh, turunnya level iron dalam tubuh dapat membantu mengurangi risiko penyakit jantung. Kadar besi yang tinggi memiliki potensi untuk meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular karena zat besi mempercepat proses oksidasi kolesterol dalam tubuh, yang merusak arteri yang pada akhirnya mempermudah terjadinya aterosklerosis.


Selain Manfaat, terdapat juga Syarat-syarat untuk menjadi pendonor darah :

  1. Sehat Jasmani

  2. Usia 17 – 65 Tahun

  3. Berat badan minimal 45kg

  4. Tekanan darah :

    1. Sistole 100-170

    2. Diastole 70-100

  5. Kadar Haemobglobin 12,5g% s/d 17,0g%

  6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (Maksimal 5 kali dalam 1 tahun)


Jangan Menyumbangkan darah Jika :

  1. Mempunyai Jantung dan paru-paru

  2. Menderita kanker

  3. Menderita tekanan darah tinggi (Hipertensi)

  4. Menderita kencing manis (diabetes militus)

  5. Memiliki kecenderunganperdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
 
(Tim IT Biro Umum)