Kemendikbud, Jakarta – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan penyerahan Arsip Statis di bidang pendidikan dan kebudayaan, serta mendapatkan piagam penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
Penyerahan arsip statis diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Kepala Arsip Nasional RI yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Utama Arsip Nasional RI sebanyak 376 berkas. Pada kegiatan yang digelar bersamaan dengan Upacara bendera Hari Pendidikan Nasional ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan piagam penghargaan dari ANRI karena peran serta dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Piagam penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Kepala ANRI yang diwakili oleh Sekretaris Utama ANRI kepada Sekretaris Jenderal Kemendikbud di Halaman Utama Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Kamis, 2 Mei 2019.
Kemendikbud juga telah berkomitmen melakukan penyerahan arsip statis secara berkala dan terjadwal bersamaan dengan perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tahunnya.