Kemendikbudristek, Jakarta – Dalam rangka upaya meningkatkan kinerja kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memyelenggarakan akreditasi kearsipan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaanm Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meraih akreditasi kearsipan dengan nilai A atau “Sangat Baik" dari ANRI, dimana nilai tersebut berlaku selama 5 tahun. Sertifikat akreditasi diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas Kepala ANRI Imam Gunarto, kepada Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek, Triyantoro. Penyerahan sertifikat dilakukan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Pengumuman Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 pada Jumat, 15 Desember 2023 bertempat di Hotel Gran Melia Jakarta. Pencapaian tersebut menjadi wujud komitmen Kemendikbudristek dalam menerapkan prinsip tata kelola kearsipan.
Dalam kesempatan ini PLT Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan bahwa Undang-undang mengamanatkan kepada kita semua untuk senantiasa dapat menjamin mutu penyelenggaraan kearsipan. “Meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan menuju kearah yang sempurna, oleh karena itu upaya untuk melakukan peningkatan kinerja kearsipan kita lakukan tanpa kenal lelah oleh seluruh aparat yang bekerja di bidang kearsipan” jelas beliau. Kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pembinaan kearsipan, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, sertifikasi, akreditasi dan pengawasan adalah upaya-upaya untuk menjaga mutu kearsipan semakin meningkat dan menuju kearah kesempurnaan.
Akreditasi kearsipan adalah kegiatan penilaian mutu atau kelayakan terhadap lembaga kearsipan, unit kearsipan, lembaga penyelenggara jasa kearsipan serta lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan kearsipan. Lembaga publik lainnya yang juga telah mendapatkan akreditasi serupa antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (Tim Kearsiapan/Website)