Sesuai dengan surat edaran Kemendikbud Nomor 1051/A.A6/SE/2016 mengenai Pakaian Kerja Pegawai dilingkungan internal Kemdikbud, bahwa pakaian seragam kerja dilingkungan internal Kemendikbud diatur sebagai berikut ini:
- Hari Senin dan Kamis: Pakaian atasan berwarna putih dengan lengan panjang dan bawahan berwarna hitam/biru dongker ( warga gelap).
- Hari Rabu dan Jumat: Pakaian Batik
- Hari Selasa Minggu I dan III: Pakaian Tradisional Indonesia (Atas tertutup/sopan)
- Hari Selasa Minggu II dan IV: Pakain bebas rapi, tidak menggunakan jeans, bukan kaos, t-shirt dan tidak diperkenankan mengenakan sepatu kets, sandal.
- Upacara bendera: Upacara yang menggunakan baju Korpri, bawahan menggunakan celana/rok warna biru dongker dan wajibkan memakai peci dan lencana Tut Wuri Handayani.
Dari aturan mengenai pakaian seragamn tersebut yang menarik adalah masuknya pakaian tradisional sebagai pakain seragam resmi untuk masuk ke kantor, yaitu untuk hari Selasa pada minggu ke I dan minggu ke III pada tipa bulannya. Sekilas, kebijakan tersebut terasa aneh akan tetapi Bapak Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan yakin itu adalah bagian dari cara untuk mempopulerkan baju daerah. Beliau menyampaikan bahwa saat Hari Selasa semua orang kantor memakai baju daerah, tiba-tiba baju daerah yang tadinya aneh, menjadi biasa. Maka pelan-pelan ke kantor dengan mengenakan baju daerah akan menjadi populer. Dan lama-kelamaan orang akan terbiasa menggunakan. Bukankah situasi ini mirip dengan saat sebelum baju batik menjadi baju resmi kantor seperti sekarang ini? Dulu memakai baju batik ke kantor adalah hal yang aneh. Tapi siapa sangka, sekarang batik menjadi populer dan biasa dipakai untuk pakaian resmi di kantor. Bahkan pejabat sekarang, saat menghadiri acara resmi justru identik dengan batik.
Lebih lanjut Bapak Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan menyampaikan keyakinannya bahwa suatu saat baju daerah pasti bisa popular dipakai oleh siapapun, dimanapun dan fit di segala suasana. Jika sudah seperti itu akan ada efek multipliernya. Nanti jika baju daerah dipakai di mana-mana, pelaku ekonomi usaha kecil menengah yang membuat baju daerah akan tumbuh. Baju-baju buatan mereka akan laku dibeli oleh masyarakat luas. Disamping itu identitas ke-Indonesiaan akan semakin dipertegas dengan hadirnya keberagaman baju-baju daerah dalam segala suasana. Ini bagian dari strategi kebudayaan, demikian pungkas beliau pada suatu kesempatan. Jadi mari bersama-sama mempopulerkan baju daerah Indonesia. (Andik Purwanto)