Layanan Poliklinik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Breaking News
14-Mar-2017

Jakarta, 21 Februari 2017 – Di Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, gedung A lantai 1, Senayan, Jakarta Pusat, terdapat fasilitas Poliklinik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyediakan layanan bagi para pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan konsultasi kesehatan ataupun berobat.

Poliklinik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini baru saja pindah dan menempati lokasi baru yang sekarang. Sebelumnya poliklinik berada di Gedung D lantai MZ dan per-Desember 2016 dipindahkan ke Gedung A lantai 1. Pada lokasi yang baru ini terdapat fasilitas pengobatan penyakit umum dengan sangat nyaman dan cepat karena Poliklinik ini memiliki 4(empat) Ruang Dokter Umum, dan juga tersedia fasilitas pemeriksaan gigi dan gusi di Ruang Dokter Gigi. Di poliklinik ini juga melayani pengecekan darah seperti kolesterol, gula darah serta tekanan darah, selanjutnya juga dilengkapi 1(satu) ruang Radiologi dan  Apotek. Poliklinik ini buka pada hari Senin -  Jum’at dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Bagi pegawai Kemendikbud yang hendak berobat ke Poliklinik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini,  maka diharuskan mendaftar ke Ruang Pendaftaran yang terdapat di dekat pintu masuk Poliklinik. Disini pegawai yang berobat akan diminta mengisi biodata di form yang telah disediakan oleh petugas pendaftaran, setelah itu akan diberikan Kartu Berobat, yang mana kartu tersebut diwajibkan untuk dibawa pada saat berobat kembali di Poliklinik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah melakukan pendaftaran, maka anda dapat menunggu antrian untuk masuk ke ruang dokter di ruang tunggu yang telah disediakan. Jika telah selesai melakukan konsultasi kesehatan atau telah selesai berobat dan diberikan resep oleh dokter yang bersangkutan, maka anda dapat memberikan resep tersebut pada Apotek untuk disediakan obat-obatnya.

Dan jika terdapat kasus darurat seperti sakit jantung, asma dan lain sebagainya, maka dapat pula memanggil dokter yang bertugas di Poliklinik ini untuk melakukan penanganan medis. Petugas medis tersebut dapat melakukan penanganan medis di Poliklinik atau jika dibutuhkan penanganan yang lebih serius, maka pasien dapat dirujuk ke RS Mintoharjo, RS Pertamina ataupun dapat dirujuk ke Rumah Sakit sesuai dengan permintaan pasien atau keluarga. (Tim IT Biro Umum)