Lewat Forum Konsultasi Publik, LKPP Ajak Pelaku Usaha Naik Kelas

Pengadaan Barang dan Jasa
16-Nov-2022
Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya memberikan dukungan kepada para pelaku usaha dalam negeri, utamanya pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi) untuk berpartisipasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). 
 
Melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar pada Selasa (15/11) secara daring, LKPP menyediakan sarana bagi para pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam PBJP dan turut memberikan saran terhadap layanan yang diberikan LKPP khususnya layanan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
 
Sekretaris Utama LKPP Robin Asad Suryo dalam sambutannya mengatakan, bahwa untuk menjaga kualitas pelayanan, penyelenggaraan pelayanan publik di LKPP terus dimonitor dan dievaluasi melalui Survei Kepuasan Masyarakat yang menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) setiap tahunnya.
 
“Hasil IKM LKPP pada semester I Tahun Anggaran 2022 secara total dari seluruh layanan memperoleh skor 81.3 dengan kategori baik. Skor ini mengukur 20 dari 29 layanan publik LKPP yang sudah berjalan minimal 1 tahun, salah satunya adalah layanan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dikelola Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP. Layanan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP memperoleh nilai sebesar 81.11 dengan kategori baik, namun LKPP akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan,” kata Robin.
 
Lebih lanjut, Robin mengatakan layanan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diharapkan dapat menjadi media komunikasi antara Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP sebagai pemberi layanan dengan masyarakat, para akademisi yang mewakili pakar ahli, Kementerian PAN RB, dan juga Ombudsman RI. 
 
“LKPP terus melakukan perbaikan dan peningkatan agar layanan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini menjadi lebih baik salah satunya dengan mengembangkan aplikasi Bisa Pengadaan,” imbuh Robin.
 
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP Dwi Wahyuni Kartianingsih pada paparannya menyampaikan, bahwa melalui layanan Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha dalam PBJP, Pelaku UMK-Koperasi dapat go digital dan naik kelas dengan ikut serta menjadi penyedia PBJP serta mengikuti tender/pengadaan internasional.
 
Tidak hanya itu, LKPP juga terus melakukan inovasi pada setiap layanan LKPP. Adapun inovasi tersebut dilakukan dengan melakukan maintenance database pelaku usaha menggunakan aplikasi BISA Pengadaan, sehingga dapat teridentifikasi: kepemilikan usaha perempuan, orang asli Papua, dan pembagian kriteria UMK Koperasi serta bidang usaha; Informasi dan pendaftaran Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dilakukan melalui fitur kalender aplikasi BISA Pengadaan; Dokumentasi kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha terintegrasi di Aplikasi BISA Pengadaan; dan konsultasi dan pendampingan kepada pelaku usaha via telepon, tatap muka ditambah chatting online melalui aplikasi BISA Pengadaan, Whatsapp group Penyedia dan Zoom Meeting.
 
LKPP berharap melalui forum konsultasi publik dapat menjadi sarana komunikasi antara LKPP dengan stakeholder terkait, serta dapat memperoleh masukan, saran, dan rekomendasi dalam rangka perbaikan layanan LKPP. (nit)
 
Sumber berita http://www.lkpp.go.id/