Jakarta – Upaya pencegahan korupsi memerlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Terlebih pada sektor pengadaan barang/jasa yang merupakan salah satu titik yang paling rentan terjadinya tindak korupsi. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi fokus bagi Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal tersebut diutarakan saat audiensi LKPP dengan KPK pada Rabu (4/1) yang dilaksanakan di Kantor KPK, Jakarta.
Dalam kesempatannya, Kepala LKPP yang didampingi jajaran Pejabat Tinggi Madya LKPP menyampaikan beberapa permasalahan proses PBJ yang menjadi titik rawan terjadinya korupsi. Lebih lanjut Hendi (sapaan akrab Kepala LKPP) menyampaikan, bahwa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 ada beberapa target yang disampaikan Presiden, yaitu LKPP diharapkan dapat menyusun regulasi yang transparan sehingga dapat menekan potensi korupsi, peningkatan transaksi belanja PDN dan keterlibatan UMKM secara penuh dalam PBJP.
Kepala LKPP (tengah) Hendrar Prihadi bersama dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya berfoto bersama setelah melakukan audiensi.
Jakarta – Upaya pencegahan korupsi memerlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Terlebih pada sektor pengadaan barang/jasa yang merupakan salah satu titik yang paling rentan terjadinya tindak korupsi. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi fokus bagi Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal tersebut diutarakan saat audiensi LKPP dengan KPK pada Rabu (4/1) yang dilaksanakan di Kantor KPK, Jakarta.
Dalam kesempatannya, Kepala LKPP yang didampingi jajaran Pejabat Tinggi Madya LKPP menyampaikan beberapa permasalahan proses PBJ yang menjadi titik rawan terjadinya korupsi. Lebih lanjut Hendi (sapaan akrab Kepala LKPP) menyampaikan, bahwa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 ada beberapa target yang disampaikan Presiden, yaitu LKPP diharapkan dapat menyusun regulasi yang transparan sehingga dapat menekan potensi korupsi, peningkatan transaksi belanja PDN dan keterlibatan UMKM secara penuh dalam PBJP.
Hal lainnya yang tidak kalah penting adalah terkait integrasi data sejak perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan, bahwa selama ini LKPP sudah berusaha membangun sistem yang berfungsi bak pipa namun sayang sekali belum banyak data yang bisa “mengalir”.
Hal ini disambut baik oleh Ketua KPK, dirinya juga telah mengusulkan adanya sistem pengadaan nasional kepada Presiden. “Saya sudah pernah menyampaikan ide untuk menekan angka korupsi dalam pengadaan barang/jasa melalui sistem pengadaan yang dapat mengintegrasikan mulai dari proses terima anggaran sampai berita acara serah terima pekerjaan” ungkap Firli.
Integrasi sistem ini tentu akan membutuhkan kerjasama tidak hanya dari LKPP dan KPK namun juga direncanakan akan melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri. (jum)
Sumber berita http://www.lkpp.go.id/