LKPP Dorong Finalisasi RUU PBJ Publik

Pengadaan Barang dan Jasa
05-Sep-2023

Jakarta - Harmonisasi Rancangan Undang - Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (RUU PBJ Publik) kembali digelar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP bersama Tim Panitia Antara Kementerian (PAK) pada Senin (4/9) di Jakarta. 

Direktur Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Emin Adhy Muhaemin menyampaikan bahwa proses harmonisasi RUU PBJ Publik bertujuan untuk menyamakan persepsi dari berbagai unsur terkait agar mencegah dan memitigasi timbulnya ketidakharmonisan RUU PBJ Publik di masa yang akan datang. 

“Tentu kita semua berharap bahwa undang - undang ini akan membawa dampak yang baik bagi semua pihak, tidak memunculkan permasalahan hukum di masa yang akan datang, serta mendukung proses pengadaan barang dan jasa agar dapat terlaksana dengan terbuka dan akuntabel” tutur Emin.

RUU PBJ Publik ini dirancang untuk memastikan bahwa proses pengadaan publik dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku, termasuk persaingan usaha yang sehat. Dengan mengakomodasi kebutuhan semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia. 

Rapat harmonisasi lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari (4 s.d 5 September 2023) dengan agenda Finalisasi Harmonisasi RUU PBJ Publik. (mos)

Sumber berita http://www.lkpp.go.id, Publisher (Nurjolis/Andik P)