Jakarta - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait penanganan permasalahan hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan memperoleh masukan dalam perumusan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan kegiatan Procurement Expert Meeting: Kebijakan dan Penanganan Permasalahan PBJ di Indonesia dan Belanda pada Selasa-Rabu (24-25/10).
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan PBJ seringkali terdapat permasalahan hukum baik sebelum dan sesudah pelaksaaan kontrak. Selain memperoleh pengetahuan terkait penanganan permasalahan hukum, Setya berharap melalui diskusi ini dapat memberikan sumbangsih dalam penyelarasan perspektif terkait penyelesaian sengketa di PBJ khususnya PBJ Publik yang sedang disusun oleh LKPP.
“Diskusi diharapkan dapat memberikan pengetahuan dalam penanganan permohonan PBJ Publik yang tepat dan dapat mengakomodasi kebutuhan serta kepentingan seluruh pihak dengan memegang prinsip dan aturan yang berlaku. Kemudian memberikan wawasan dan meningkatkan pemahaman terkait PBJ Publik dengan pihak terkait untuk menjawab perbaikan regulasi di bidang PBJ Publik yang sesuai kebutuhan dan mengikuti perkembangan,” kata Setya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Raden Ari Widianto menyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut, peserta dapat belajar bagaimana penanganan permasalahan hukum pada pengadaan barang/jasa di Indonesia dapat berjalan dan sesuai dengan arah regulasi yang sudah ditetapkan.
“Kita akan mengkomparasi penanganan permasalahan hukum di lingkungan negara lain untuk meningkatkan penanganan permasalahan hukum terkait pengadaan barang/jasa di Indonesia. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan bisa mendukung perumusan perbaikan regulasi dalam PBJ Publik,” kata Ari Widianto.
Director Nuffic Southeast Asia Peter Van Tuijl mengatakan kegiatan tersebut perlu dilakukan untuk pertukaran pengetahuan secara setara untuk saling belajar. “Terima kasih atas kesempatannya, saya berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan dalam rangka pertukaran pengetahuan untuk kita saling belajar satu dengan yang lain,” ungkap Peter.
Melalui kegiatan tersebut, LKPP berharap dapat memberikan manfaat yang baik bagi seluruh hadirin dan menjadi bahan bagi pengembangan keilmuan serta pelatihan teknis dalam penegakan hukum. (tdf).
Sumber berita lkpp.go.id, Publisher (Nurjolis/Andik)