LKPP Gelar Workshop Stakeholders Clearing House Guna Tingkatkan Transaksi PDN & UMK PBJP

Pengadaan Barang dan Jasa
07-Mar-2023

Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Stakeholder Clearing House untuk Meningkatkan Transaksi PDN dan UMK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) pada Kamis (2/3). Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP Iwan Herniwan memaparkan capaian LKPP di tahun 2022, dimana lebih dari 2 juta produk telah tayang di katalog elektronik, dan 542 Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki katalog elektronik lokal dengan 80% di antaranya sudah melakukan transaksi. 

Percepatan implementasi Katalog Elektronik Lokal tersebut tentunya tidak lepas dari kontribusi UKPBJ di seluruh daerah. Transaksi Katalog Elektronik Lokal di 2022 telah mencapai Rp12 triliun, meningkat pesat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp2 triliun. Hal tersebut merupakan baseline untuk mencapai target transaksi di 2023, yaitu lima juta produk tayang di Katalog Elektronik dengan target nilai transaksi sebesar Rp500 triliun. 

Rata-rata e-purchasing Pemda di 2022 adalah sebesar 8% dari total belanja pengadaan. "Capaian di 2022 menunjukkan bahwa soliditas teman-teman UKPBJ di seluruh Pemda telah menjadi lokomotif transformasi pengadaan di Indonesia, dan untuk mendorong belanja PDN dan UMK, dalam waktu dekat akan ada surat edaran bersama LKPP dan Kemendagri agar Pemda dapat melakukan belanja e-purchasing minimal 30%," papar Iwan.  

Salah satu cara untuk meningkatkan transaksi penggunaan PDN dan UMK antara lain melalui pekerjaan konstruksi, sebagai shifting dari tender menjadi e-purchasing. Kota Denpasar saat ini menjadi pilot project untuk implementasi Katalog Elektronik Lokal etalase material dan pekerjaan konstruksi. Setelah satu minggu uji coba, saat ini sudah masuk 120 produk dari 8 penyedia yang berpartisipasi. Program tersebut nantinya akan diduplikasi ke seluruh Pemda.

Iwan berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi ajang diskusi yang konstruktif serta dapat memberikan masukan penting untuk Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik dari sisi pelaku pengadaan di Pemerintah Daerah. 

Sumber berita http://www.lkpp.go.id/