Lomba Cerdas Cermat TUSI Biro Umum

Biro Umum dan PBJ
28-Aug-2019

Jakarta, Kemendikbud – Jumat 16 Agustus 2019, dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-74 Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendikbud mengadakan lomba Cerdas Cermat Tusi (Tugas dan Fungsi) Biro Umum. Kegiatan perlombaan inii digelar di Gedung Graha Utama di Gedung A Lantai 3 Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lomba ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Subbagian di Biro Umum dan dihadiri oleh seluruh pegawai di llingkungan Biro Umum Sekretariat Jenderal, serta turut hadir sebagai dewan juri Ahmad Mahendra selaku Kepala Biro Umum, Yeni Suciani selaku Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan, Triantoro selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro Umum, serta Agam Bayu Suryanto selaku Kepala Bagian Pengembangan dan Penghargaan Biro SDM.

Pada susunan perlombaan ini, peserta lomba diwajibkan memperkenalkan diri dan mempresentasikan visi dan misi serta dilengkapi yel-yel dari masing-masing Subbagian yang diwakilinya, kemudian dilanjutkan dengan mengadu kecepatan dan ketepatan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh dewan juri.

TUSI atau Tugas Pokok dan Fungsi diambil dari kata Tugas Pokok yang memiliki arti Tugas yang paling pokok dari sebuah jabatan atau organisasi. Tugas pokok memberi gambaran tentang ruang lingkup atau kompleksitas jabatan atau organisasi tersebut. Sementara Fungsi merupakan perwujudan tugas kepemerintahan di bidang tertentu yang dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional. Definisi lain menyebutkan bahwa fungsi adalah sekelompok aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan sifat atau pelaksanaannya. Jadi Tugas Pokok dan Fungsi adalah sasaran utama atau pekerjaan yang dibebankan pada organisasi untuk dicapai dan dilakukan.

Dalam setiap organisasi pemerintahan, tugas pokok dan fungsi merupakan bagian tidak terpisahkan dari keberadaan organisasi tersebut. Penetapan tugas pokok dan fungsi atas suatu unit organisasi menjadi landasan hokum unit organisasi tersebut dalam beraktifitas sekaligus sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan tugas dan koordinasi pada tataran aplikasi di lapangan.