Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) meluncurkan Katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem Informasi
Pengadaan Sekolah (SIPLah). Keduanya diluncurkan untuk mendukung pengadaan
barang dan jasa (PBJ) di sekolah dalam menggunakan dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Reguler.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud mengungkapkan bahwa Katalog Sektoral
Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah menjadi salah satu wujud
komitmen Kemendikbud dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang
transparan dan akuntabel.
"Inovasi dan elektronifikasi sektor PBJ merupakan suatu keniscayaan. Hal
ini juga sesuai dengan amanat dan kebijakan pemerintah untuk penguatan tata
kelola keuangan pendidikan melalui Perpres PBJ Pemerintah Nomor 16 Tahun
2018," disampaikan Sesjen Didik Suhardi dalam sambutannya, di Plaza Insan
Berprestasi Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
“Atas hal terebut Kemendikbud berusaha melakukan inovasi kebijakan/praktik PBJ
pada sektor pendidikan. Tentunya hal ini adalah jalan yang panjang dan
berliku,” tambah Didik.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah
dapat dilaksanakan secara daring (online) atau luring (offline). PBJ di sekolah
yang dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan
oleh Kemendikbud.
Kemendikbud merancang Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk
digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara daring. SIPLah diharapkan
dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas serta
pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Reguler di Kemendikbud.
BOS Reguler merupakan program Pemerintah Pusat untuk menyediakan pendanaan
biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi sekolah yang bersumber dari
dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
"Kami melihat penguatan PBJ dana transfer adalah kunci, mempertimbangkan
63% dana pendidikan adalah dana transfer ke daerah. Atas dasar itu, SIPLah dan
Katalog Sektoral dikembangkan dan didorong lebih lanjut," ungkap Sesjen
Didik Suhardi.
SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang
dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang dapat dikategorikan
sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu dan memenuhi kebutuhan
Kemendikbud. "SIMPEL dan SIRENBAJA merupakan bukti perjalanan inovasi di
tataran internal. Ke depan, Kemendikbud akan mengembangkan e-platform untuk
layanan pendidikan sehingga semua terintegrasi," tutur Didik Suhardi.
Acara peluncuran dihadiri ratusan orang dari perwakilan dinas
pendidikan/kabupaten/kota dan perwakilan sekolah-sekolah yang terpilih. Seusai
peluncuran, mereka mengikuti sosialisasi dan pelatihan menggunakan SIPLah di
Kantor Kemendikbud di hari yang sama.
Mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Sesjen Didik Suhardi
mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pengembangan kedua platform itu.
Beberapa pihak yang terlibat antara lain Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota,
jajaran internal Kemendikbud, dan para mitra penyedia.
Saat ini terdapat 17 mitra penyedia penerbit buku nonteks dan enam penyedia
calon mitra operator pasar daring SIPlah yang bekerja sama dengan Kemendikbud.
Para mitra tersebut juga membuka stan pameran dalam acara peluncuran untuk
berkomunikasi lebih lanjut dengan dinas pendidikan atau sekolah. (sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/06/luncurkan-siplah-kemendikbud-tingkatkan-transparansi-penggunaan-dana-bos )