Menuju Aplikasi Pengadaan Easy to Use: Kemudahan Pengguna Jadi Fokus Utama LKPP

Pengadaan Barang dan Jasa
03-Aug-2023

Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah atau LKPP melaksanakan Focus Group Discussion Penggunaan Aplikasi SPSE yang dilaksanakan di Gedung LKPP, Selasa (1/8). Acara tersebut dihadiri oleh peserta undangan pelaku pengadaan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kepolisian RI, dan Pemerintah Kota Surakarta.

Acara Focus Group Discussion (FGD) ini dibuka oleh Direktur Sistem Pengadaan Digital Patria Susantosa. Ia menggarisbawahi pentingnya arah transformasi digital ke depan, di mana LKPP bertekad untuk mengembangkan platform pengadaan digital yang berfokus pada kebutuhan pengguna. Tujuan dari pengembangan ini adalah untuk mengatasi berbagai masalah yang mungkin muncul dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP).

“Arah transformasi digital kedepan, LKPP akan mengembangkan platform pengadaan digital yang user sentrik untuk menyelesaikan masalah pengadaan pemerintah, “ Ungkap Patria.

Guna mencapai tujuan tersebut, LKPP menyadari bahwa teknologi digital seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), big data, dan Internet of Things saling berkaitan dan menjadi kunci suksesnya pengadaan pemerintah di masa depan. Namun tak dapat dipungkiri, peran serta pengguna dalam menggunakan aplikasi atau platform pengadaan sangatlah penting. Oleh karena itu, aplikasi yang digunakan haruslah mudah digunakan dan bermanfaat bagi pengguna.

Dalam acara tersebut ditekankan, bahwa dengan adanya penggunaan teknologi, potensi terjadinya persekongkolan horizontal dalam proses pengadaan dapat diminimalisir. Mesin akan memberikan informasi yang jelas dan transparan, sehingga kelompok kerja (Pokja) tidak perlu repot-repot khawatir akan potensi masalah tersebut.

Patria berharap para peserta dapat berbagi pengalaman dan masukan terkait penggunaan aplikasi pengadaan pemerintah. Beliau menyoroti bahwa seringkali kesalahan seperti salah klik pemenang dalam proses pengadaan dapat menyebabkan masalah yang fatal dan memaksa proses harus diulang dari awal.

Selain itu, Patria mengingatkan bahwa walaupun pengadaan pemerintah sudah dilakukan secara elektronik, kemungkinan adanya tindak pidana korupsi tidak boleh diabaikan. Untuk itu, ia mendorong para pelaku pengadaan untuk meningkatkan transparansi dan melibatkan partisipasi publik dalam memantau proses pengadaan. Dengan begitu, proses PBJP akan semakin dapat dipertanggungjawabkan.

Semua masukan dan saran yang diberikan dalam FGD ini akan dimasukkan dalam pengembangan aplikasi pengadaan pemerintah ke depannya. Tujuan akhir dari langkah ini adalah untuk menciptakan sistem yang lebih baik dalam mengawal dan mengatur PBJP agar lebih efisien, transparan, dan bebas dari potensi tindak korupsi. (gun)

Sumber berita http://www.lkpp.go.id/, Publisher: (Nurjolis/Andik P.)