Pacu Belanja Produk Dalam Negeri, Pemerintah Integrasikan Ekosistem Pengadaan Barang Jasa

Pengadaan Barang dan Jasa
12-Apr-2022

Jakarta - Pemerintah berencana melakukan integrasi sistem pendukung pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) sebagai bagian dari strategi memacu belanja produk dalam negeri (PDN) dan usaha mikro, usaha kecil dan koperasi (UMK-Koperasi). Rencananya ada 19 sistem lintas kementerian/lembaga (K/L) yang diintegrasikan sebagai sebuah ekosistem PBJP, meliputi klaster Sistem Perencanaan, Marketplace, Sistem Monev dan Pelaporan serta Sistem Informasi Pelaku Usaha dan Investasi. 

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, langkah tersebut mutlak dilakukan sebagai bagian untuk memperbaiki ekosistem sistem PBJP. “Permasalahan utamanya adalah masing-masing sistem tersebut memiliki kodefikasi data yang berbeda, sehingga menyulitkan verifikasi belanja produk dalam negeri termasuk produk UMK/IKM/Artisan,” kata Luhut dalam Rapat Koordinasi Integrasi Sistem Pendukung Belanja Pemerintah Dalam Rangka Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia, Senin (11/04), di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta.

Luhut menyampaikan, skema integrasi akan mencakup sisi demand dan supply dalam tiga tahapan. Langkah pertama adalah melakukan integrasi sistem di sisi demand yang meliputi perencanaan, pengadaan, marketplace K/L dan e-kontrak. “Selanjutnya, melakukan integrasi sisi demand dengan sistem pembayaran dan terakhir integrasi sisi demand dengan sisi suplai yang mencakup sistem informasi produk, investasi dan pembiayaan dan ketersediaan produk. “imbuh Luhut.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate menyatakan pihaknya akan mendukung proses integrasi sistem. Di antaranya dengan melakukan inventarisasi 19 aplikasi eksisting milik pemerintah untuk memudahkan interoperabilitasnya. 

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan untuk mengoptimalkan proses PBJP yang ringkas, LKPP perlu mengembangkan sistem yang kuat agar proses integrasi dan percepatan dapat berjalan dengan aman.

Untuk itu LKPP telah mendapatkan dukungan dari beberapa kementerian terkait, diantaranya Kementerian BUMN yang mendukung pengembangan sistem informasi PBJP untuk jangka pendek dan panjang. “PT Telkom saat ini telah dilibatkan untuk mempercepat pengembangan sistem informasi PBJ agar mampu mengakomodasi dan mempercepat belanja PDN serta UMK-Koperasi sesuai arahan Presiden Jokowi,” lanjut Anas. 

Anas juga mengungkapkan perlunya integrasi kodifikasi dalam ekosistem PBJ untuk mendukung analisis belanja barang/jasa pemerintah. Dengan adanya sistem kodifikasi yang disepakati bersama, maka hal ini akan menguatkan sistem data belanja barang/jasa pemerintah. “Dari analisis belanja kita bisa melakukan penguatan industri, memproyeksikan ekspor impor, melakukan monev penggunaan PDN serta meningkatkan peran serta UMK-Koperasi,” jelas Anas. 

Sumber berita http://www.lkpp.go.id/