Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016

Breaking News
26-Apr-2016

Sesuai surat Kemendikbud Nomor 19180/MPK.A/MS/2016 tentang " Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016" yang ditunjukkan kepada :

1. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan,

2. Menteri Agama, Para Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri,

3. Para Gubernur Seluruh Indonesia,

4. Para Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kemendikbud,

5. Para Bupati/Walikota Seluruh Indonesia,

6. Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Seluruh Indonesia,

7. Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Seluruh Indonesia,

8. Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia,

9. Para UPT Kemendikbud Seluruh Indonesia,

10. Para kepala Sekolah/Madrasah Seluruh Indonesia.

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016, disampaikan beberapa hal antara lain :

1. Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 diperingati selama satu bulan penuh pada bulan Mei sebagai Bulan Pendidikan dengan konsep gerakan bersama yang melibatkan semua unsur masyarakat dengan tema pokok " Nyalakan Pelita, Terangkan Cita-Cita".

2. Rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional ahun 2016 diawali dengan pelaksanaan upacara bendara secara serentak pada hari Senin, 2 Mei 2016 pukul 08.00 waktu setempat di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah, seluruh unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan seluruh institusi penyelenggara pendidikan di Indonesia yang akan diatur lebih lanjut dalam pedoman pelaksanaan upacara bendera.

Untuk lebih jelasnya surat kemendikbud nomor 19180/MPK.A/MS/2016 tentang " Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016" bisa didonwload surat tersebut disini.  (Nurjolis)