Kemendikbudristek, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi telah menggunakan aplikasi SIMPeL (Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung) untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa secara langsung. SIMPeL Kemendikbudristek bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendikbudristek. Namun demikian diinformasikan bahwa mulai tanggal 1 April 2023 pengadaan langsung di Kemendikbudritsek dialihkan hanya akan menggunakan SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) pada laman lpse.kemdikbud.go.id. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sehubungan dengan surat tersebut, Kepala Biro Umum dan Pengadaan barang dan Jasa menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pengadaan Langsung di Kemendikbudristek hanya akan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada laman https://lpse.kemdikbud.go.id mulai tanggal 1 April 2023.
Surat kepala Biro Umum dan PBJ dan SE Setjen bisa didownload pada link berikut ini: Penyampaian Penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik untuk Pengadaan Langsung Secara Elektronik dan SE Sesjen No 4 Thn 2023 Pengadaan Langsung Secara Elektronik dan Lampiran