Jakarta, Kemendikbud --- Sejalan dengan komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dalam meningkatkan kualitas Pengadaan Barang dan Jasa,
Biro Umum Kemendikbud telah menjalankan berbagai program, salah satunya
penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pengadaan Barang dan
Jasa (PBJ). Kompetensi SDM merupakan hal yang perlu diperhatikan,
terutama dalam mengimbangi perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi pada proses PBJ.
Kepala Bagian (Kabag) Barang
Milik Negara Biro Umum unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud), Triyantoro, mengajak seluruh unit kerja di
lingkungan Kemendikbud mengelola BMN secara serius dari awal hingga
akhir proses. "Perangkat peraturan tentang pengelolaan BMN sudah lengkap
dan jelas, oleh karena itu saya mengajak seluruh unit kerja mengelola
BMN secara tertib," kata Triyantoro dalam acara Penguatan Implementasi e-Procurement di Hotel Amaroossa Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Triyantoro
menambahkan berdasarkan pemantauan Biro Umum saat ini masih terdapat
beberapa unit kerja yang kurang tertib mengelola BMN. "Kita masih
menemukan pemanfaatan BMN tidak sebagaimana mestinya, dalam proses
penghapusan juga beberapa unit kerja belum melakukan administrasi secara
benar," kata Triyantoro. Ia mendorong seluruh unit kerja berbenah
memperbaiki seluruh aspek pengelolaan BMN.
Kabag BMN mengatakan
tahun ini Biro Umum bekerja sama dengan Biro Keuangan dan Inspektorat
Jenderal Kemendikbud akan mengevaluasi pengelolaan BMN di seluruh unit
kerja Kemendikbud. Dalam evaluasi ini, unit kerja yang berprestasi dalam
pengelolaan BMN akan memperoleh penghargaan. "Penghargaan BMN ini
meliputi aspek pengadaan, penggunaan dan pemanfaatan, sertifikat tanah,
kepatuhan pelaporan, hingga laporan inventarisasi BMN," kata Triyantoro
menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan
Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
/ Jasa Pemerintah (LKPP), Fadli Arif, menegaskan pentingnya perencanaan
pengadaan dalam sebuah siklus pengelolaan BMN. "Selama ini yang terjadi
adalah perencanaan pengadaan masih sangat kurang. Orientasinya berapa
anggaran yang tersedia, kemudian baru menyusun perencanaan. Seharusnya
uang mengikuti sasaran yang ingin dicapai," kata Fadli Arif.
Fadli
Arif mendorong kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah memperbaiki
perencanaan pengadaan. Perencanaan pengadaan disusun berdasarkan program
prioritas atau misi yang dijalankan. "Kalau perencanaan pengadaan
berjalan baik, akan diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk
membiayai program prioritas kementerian atau lembaga, dan barulah
anggaran menyesuaikan kebutuhan," tambah Fadli Arif.
sumber :