Penyusuan POS (prosedur Operasional Standart) pengelolaan Jaringan dan Pengelolaan Website Biro Umum

Breaking News
23-Mar-2016
Seiring dengan terus berkembangnya program-program berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang di implementasikan di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendikbud, maka juga dilakukan optimalisai untuk perangkat pendukungnya agar program-program tersebut dapat berjalan dengan baik. Salah satu unsur yang akan sangat berpengaruh terhadapa keberhasilan pelaksanaan program-program tadi adalah kesiapan dan dukungan dari sumber daya manusia yang menjadi pelaksananya. Oleh karenya Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendikbud melakukan pembinaan terhadap petugas-petugas yang telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai pelaksananya.

Program-program berbasis TIK di Biro Umum akan dapat berjalan dengan baik jika terbangun kerjasama dan kolaborasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam memberikan support agar semua program-program di Biro Umum. Oleh karenanya untuk memberikan acuan/pedoman kepada para pihak dalam melakukan kerjasama dan kolaborasi dalam menangani masalah jaringan ini, maka diperlukan menyusun POS (Prosedur Operasional Standart).  Jadi POS di Biro Umum adalah pedoman yang berisi prosedur-prosedur operasional standar yang digunakan untuk memastikan bahwa semua keputusan dan tindakan, serta penggunaan fasilitas-fasilitas proses yang dilakukan oleh Tim TIK Biro Umum dalam memberikan layanan dan penanganan suatu masalah dapat berjalan secara efisien dan efektif, konsisten, standar dan sistematis.

Pada saat ini telah dirampungkan penyusunan POS pengelolaan jaringan dan POS pengelolaan Website Biro Umum. Pos pengelolaan jaringan berisikan prosedur dan urutan kerja untuk penanganan masalah seputar jaringan di Biro Umum khususnya di Gedung C komplek perkantoran Kemendikbud di Senayan. Sedangkan POS pengelolaan website Biro Umum berisikan prosedur dan alur kerja dalam rangka pengelolaan dan operasional website Biro Umum  yang on line di laman: http://setjen.kemdikbud.go.id/biroumum/.

Dengan adanya POS maka semua kegiatan layanan akan dapat dilakukan secara konsisten oleh siapapun yang sedang bertugas melakukan layanan. Layanan-layanan yang berbelit, tumpeng tindih dan tidak jelas prosedur operasinya akan semakin terminimalisir. Pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja layanan yang diberikan oleh Tim TIK Biro Umum, baik secara internal di bagian masing-masing maupun kepada seluruh stake holder dan masyarakat umum. (Andik Purwanto)