Bekasi, Kemendikbud – Dalam rangka melaksanakan tugas bidang kearsipan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, dan juga termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 tahun 2016 tentang kearsipan. Biro Umum selaku pembina kearsipan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah berhasil meningkatkan pelayanan tata kelola kearsipan, salah satunya membangun Pusat Arsip atau record center yang berlokasi di Jalan Pangkalan V Ciketing Udik Bekasi.
Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP selaku Mendikbud telah meresmikan Pusat Arsip Kemendikbud pada tanggal 25 Februari 2019. Peresmian tersebut dihadiri pula oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Drs. Mustari Irawan, MPA beserta pejabat Eselon I hingga IV di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mendikbud dalam sambutannya mengharapkan agar arsip ditangani secara efektif dan efisien dengan menggunakan teknologi yang membantu penanganan arsip agar lebih mudah dan cepat diakses. Hal ini sesuai dengan apa yang saat ini telah dibangun oleh Setjen Kemdikbud melalui Biro Umum dengan membuat aplikasi SPAD (Sistem Pengelolaan Arsip dan Dokumen). Beliau juga menambahkan “dengan perkembangan tersebut, saya mohon para petugas kearsipan bisa meningkatkan kemampuannya, terutama dalam menyongsong era digital.”
Pada laporannya Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menghimbau agar seluruh unit utama di lingkungan Kemendikbud mulai menata arsip aktifnya dan memindahkan arsip inaktifnya ke Pusat Arsip Kemendikbud.
Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendikbud, Ahmad Mahendra juga telah menyampaikan bahwa pembinaan itu tidak hanya mengumpulkan arsiparis di masing-masing Unit Utama, tetapi juga dapat merangkul dan menyimpulkan permasalahan yang terjadi didalam pengarsipan setiap Unit Utama di lingkungan Kemendikbud. Beliau menambahkan bahwa “Pusat Arsip Ciketing diperuntukkan untuk penyimpanan arsip satu Kementerian. Sehingga jika ada pengelola arsip yang tidak memiliki tempat untuk penyimpanan arsip, dapat di simpan pada Pusat Arsip Ciketing, serta diperlukan dorongan dan gerakan dari kearsipan untuk membangun Sadar Arsip Nasional Kemendikbud.
Pusat arsip Kemendikbud berdiri diatas lahan seluas 4,5 Ha yang dialihfungsikan dari Gudang BMN dan perbukuan. Acara peresmian dilanjutkan dengan gunting pita dan meninjau Roll o Pect pada gedung B yang berfungsi sebagai penyimpanan arsip inaktif.