Persiapan Uji Coba Gedung Parkir Baru

Biro Umum dan PBJ
18-Jan-2018

Kemendikbud, Jakarta, Gedung perkantoran merupakan tempat untuk melaksanakan aktifitas pekerjaan untuk semua penghuninya, dimana banyak para pegawai perkantoran untuk menunjang aktifitasnya tersebut dengan membawa kendaraan pribadi baik mobil maupun motor. Untuk dapat bekerja dengan maksimal, maka diperlukan suasana kantor yang nyaman dan aman termasuk dalam hal penyediaan fasilitas parkir bagi kendaraan para pegawainya. Maka masalah penyediaan lahan/gedung parkir yang memadai juga memerlukan perencanaan dan perhatian yang seksama agar masalah perpakiran dapat tertangani dengan baik.

Maka dalam rangka peningkatan pengelolaan parkir di lingkungan perkantoran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Senayan Jakarta telah dibangun gedung parkir baru khusus untuk kendaraan roda dua. Bangunan gedung parkir ini memiliki 3 lantai yang mampu menampung ± 1000 kendaraan roda dua. Gedung parkir ini terletak di sebelah selatan gedung A (Gedung Ki Hajar Dewantara) Kemendikbud. Gedung parkir ini digunakan untuk seluruh kendaraan roda dua di lingkungan perkantoran Kemendikbud yang sebelumnya terpecah di basement gedung E dan gedung F, dengan adanya tempat parkir baru ini kendaraan roda dua tidak diperkenankan parkir di tempat lain/sembarang tempat.

Direncanakan ujicoba penggunaan gedung parkir motor ini di mulai tanggal 29 Januari 2018 dan berakhir tanggal 31 Januari 2018, dan baru akan dipergunakan secara efektif mulai tanggal 1 Februari 2018.