Petugas Keamanan di Lingkungan Kantor Kemendikbud

Biro Umum dan PBJ
30-May-2017

Petugas keamanan (security) adalah satuan kelompok petugas yang bertugas untuk melakukan keamanan fisik dalam rangka penyelenggaraan keamanan di lingkungan kerjanya. Untuk melakukan pengamanan di lingkungan Perkantoran Kemendikbud di Senayan Jakarta, terdapat 2 jenis petugas keamanan, yaitu petugas keamanan yang di kelola langsung oleh Biro Umum, Bagian Rumah Tangga & Protokol dan Petugas Keamanan yang dikelola oleh pihak ketiga.

Petugas Keamanan yang dikelola oleh Bagian Rumah Tangga & Protokol Biro Umum bertugas di area Gedung A, C, Lobby C, Parkir, Poliklinik, ULT (Unit Layanan Terpadu), dan gerbang utama. Dimana dalam melaksanakan tugasnya terbagi dalam 3 regu yang berjumlah 21 orang termasuk 4 orang PKD (Patroli Keamanan Dalam) di setiap regunya. Pembagian regu ini dimaksudkan untuk melakukan tugas secara bergantian, regu pertama bekerja mulai pukul 07:00 pagi sampai pukul 19:00 malam, regu kedua di mulai dari pukul 19:00 malam sampai pukul 07:00 pagi, dan regu ketiga melanjutkan kembali hingga pukul 19:00 malam dan begitu seterusnya. Tiap regu saling bergantian menjaga keamanan dilingkungan perkantoran Kemendikbud di Senayan Jakarta. Berikut adalah rincian jumlah petugas keamanan yang berjaga dilingkungan Perkantoran Kemendikbud :

-          Gedung A                   : 3 orang                     -   Parkir                     : 3 orang

-          Gedung C                    : 4 orang                     -   Poliklinik                : 1 orang

-          Lobby C                      : 5 orang                     -   ULT                         : 1 orang

-          Gerbang Utama         : 4 orang PKD

Petugas keamanan ini dengan rutin melakukan apel pagi pada pukul 06.30, selanjutnya akan menempati pos jaga masing-masing, serta patroli. Mereka melakukan pengawasan/pemantauan, dan juga pemeriksaan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Perkantoran Kemendikbud.