Poliklinik Terpadu Kemendikbud

Breaking News
13-Oct-2016

Poliklinik Terpadu Kemendikbud adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pegawai Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan di lingkungan perkantoran Kemendikbud Senayan Jakarta. Poliklinik Terpadu ini berlokasi di Gedung D lantai MZ, setiap hari kerja memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk pelayanan kesehatan umum dan gigi dasar, dan jika pasien memerlukan penanganan lebih lanjut maka akan dirujuk ke Rumah Sakit (RS).

Di poliklinik terpadu bertugas 7 (tujuh) orang dokter, 6 (enam) orang perawat, 4 (empat) orang tenaga administrasi dan tersedia juga 2 (dua) unit mobil Ambulance. Jadi pegawai di lingkungan kemendikbud jika menginginkan berobat atau melakukan check kesehatan tidak perlu ragu untuk datang ke Poliklinik, karena pasti selalu ada dokter yang bertugas  untuk melayani pemeriksaan kesehatan. Poliklinik buka setiap hari pada jam kerja, Senin s.d kamis mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dan Jumat 08.00 s.d 16.30 WIB.

Pelayanan pemeriksaan kesehatan yang diberikan berupa pemeriksaan fisik, konsultasi serta pemberian obat-obatan. Pegawai yang akan berobat wajib mendaftar/melaporkan diri kepada petugas pendaftaran, dengan menunjukkan Kartu Tanda Pengenal/Kartu Berobat. Jika Obat yang dianjurkan oleh dokter tidak tersedia di Poliklinik, maka pasien akan diberi resep dan dipersilahkan membeli di Apotik luar dengan biaya sendiri.

Pelayanan Pemeriksaan Gigi yang diberikan berupa pelayanan kesehatan gigi dasar seperti cabut gigi, pembersihan karang gigi, dan tambal gigi. Pelayanan kesehatan gigi khusus seperti pembuatan gigi palsu, meratakan gigi dengan kawat (behel), dan sebagainya juga dapat dilayani dengan catatan bahwa biaya  pembuatan bahan-bahan tersebut di tanggung oleh pasien sendiri. Pelayanan dibatasi dengan jumlah pasien 10 (sepuluh) orang dalam sehari. Pendaftaran khusus untuk perawatan gigi dibuka pukul 09.30 s.d 10.30 WIB. Apabila pasien memerlukan perawatan yang lebih lanjut akan dirujuk ke Rumah Sakit (RS). (Tim IT Biro Umum)