Rapat Koordinasi SPBE Kemendikbudristek Tahun 2024

Biro Umum dan PBJ
05-Aug-2024
Dalam rangka penerapan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SIstem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur SPBE Nasional, Arsitektur SPBE Kemendikbudristek sebagai panduan dalam integrasi layanan dan pengelolaan SPBE Kementerian yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 303/M/2024.

Pusat Data dan Teknologi Informasi sebagai pengelola SPBE Kementerian menyelenggarakan Rapat Koordinasi SPBE Kemendikbudristek Tahun 2024 yang dibuka pada hari ini, Senin 05 Agustus 2024 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta. "Tahun ini, dengan disahkannya Permendikbudristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan upaya mewujudkan ekosistem teknologi" disampaikan oleh Mendikbudristek.

"Dengan berorientasi pada kemudahan pengguna, kita telah menghadirkan sejumlah platform pendidikan yang mampu mendorong guru, pelajar serta seluruh warga pendidikan dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang jauh lebih aman, nyaman, dan menyenangkan" ungkap Mendikbudristek.

Dalam tempat yang sama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Ibu Suharti menyatakan, saat ini pemerintah semakin dituntut untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan berkualitas. Dengan begitu, SPBE dirancang untuk mewujudkannya.

"Tantangan-tantangan tersebut tentunya membutuhkan pendekatan-pendekatan yang inovatif dan juga sistematis. SPBE yang berkualitas tentunya akan membantu kita dalam meningkatkan kualitas layanan" Ibu Sekjen berharap, rapat koordinasi ini dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan peta rencana SPBE. Juga, berguna untuk mewujudkan transformasi "Pemerintah memberikan berbagai bantuan termasuk melalui dana alokasi khusus yang diberikan setiap tahunnya dan tentunya yang disediakan oleh pemerintah melalui Kemendikbudristek dan mandiri oleh berbagai perguruan tinggi" kata Ibu Suharti.

Ibu Suharti juga berharap, rapat koordinasi ini dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan peta rencana SPBE. Juga, berguna untuk mewujudkan transformasi digital pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk Indonesia maju.

"Juga semakin banyak pendidik, tenaga pendidik, serta kita pegawai (Kemendikbudristek) sangat terbantu karena adanya layanan SPBE yang semakin cepat, mudah, dan terjangkau" Pungkas Ibu Sekjen.