Sertifikasi SDM Kearsipan di Lingkungan Kemendikbudristek Tahun 2023

Tata Usaha
05-Sep-2023

Jakarta, 5 September 2023 --- Sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan arsiparis yang berkualitas dan profesional dalam penyelenggaraan kearsipan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rangka mewujudkan arsiparis yang handal dan memberikan kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan karirnya melalui perpindahan jabatan ataupun kenaikan jenjang jabatan, Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai unit kerja yang mempunyai tugas dan fungsi pembinaan dan pengelolaan kearsipan bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi SDM Kearsipan melalui jalur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kemendikbudristek Tahun 2023 pada Senin s.d. Jumat, 4 s.d. 8 September 2023 di di Graha Utama, Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Senayan, Jakarta.

 

Pada rangkaian pembukaan, diawali dengan laporan oleh Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andi Abubakar. Dalam laporannya, Andi Abubakar manyampaikan bahwa sertifikasi SDM kearsipan ini diikuti oleh 156 peserta, di mana 153 peserta dapat hadir untuk mengikuti sertifikasi pada hari ini. “Sertifikasi ini dilaksanakan tidak hanya untuk pegawai yang akan berpindah ke jabatan fungsional, tetapi juga untuk arsiparis yang akan alih jenjang dan naik ke jenjang yang lebih tinggi”, terang Andi Abubakar dalam laporannya saat pembukaan kegiatan.

 

Sebagai unit kerja yang melaksanakan fungsi pembinaan kearsipan di Kemendikbudristek, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa mengapresiasi kesediaan ANRI untuk ikut memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi SDM Kearsipan di lingkungan Kemendikbudristek. “Penyelenggaraan kearsipan didukung oleh sumber daya manusia, parasarana dan sarana, serta sumber daya lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan”, ujar Triyantoro.

 

“Perlu diketahui bahwa tuntutan organisasi terhadap penyelenggaraan kearsipan membutuhkan SDM Kearsipan yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan sehingga perlu adanya pengakuan melalui sertifikasi ini untuk membuktikan bahwa arsiparis tersebut layak mendudukan jabatan yang diembannya. Untuk itu, proses penyelenggaraan kearsipan tidak dapat dianggap remeh karena proses tersebut tidak hanya di akhir saja. Namun, proses penyelenggaraan kearsipan sudah dimulai dari awal penciptaan sampai dengan penyusutan”, imbuh Triyantoro.

 

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia, Desi Pratiwi menyampaikan dalam sambutannya bahwa Arsiparis saat ini dihadapkan pada era digital yang harus meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan jaman dan teknologi yang ada. “Saya berharap kelulusan dalam sertifikasi ini nanti bukan berarti Bapak dan Ibu hanya berhenti sampai disini, karena masih banyak tantangan yang mungkin tidak tercakup di dalam sertifikasi saat ini”, ujar Desi Pratiwi.

 

Desi Pratiwi juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah Arsiparis di Indonesia yang sudah terdata adalah sekitar 11.300 orang dari 168 instansi pusat maupun daerah. Saat ini, Arsiparis masih bekerja di lingkungan arsip yang hybrid, yaitu arsip non-elektronik dan arsip elektronik. Kedepannya, Arsiparis akan bekerja penuh dengan arsip-arsip elektronik sehingga kemungkinan kebutuhan terhadap jumlah Arsiparis akan berkurang.

 

Lebih lanjut, Desi Pratiwi berharap bahwa pelaksanaan sertifikasi SDM kearsipan ini dapat berdampak pada meningkatnya kinerja penyelenggaraan kearsipan secara nasional sehingga kita semakin siap untuk berkompetisi secara global dengan spesialisasi bidang kearsipan yang datang dari luar.

 

“Saya berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan pelaksanaan sertifikasi ini dengan baik sampai dengan akhir kegiatan“, pungkasnya. (Tim Kearsipan Roum&PBJ).

 

Publisher (Nurjolis/Andik/Rein)