Kemendikbud, Kalimantan Utara -- Aplikasi e-office di Kemendikbud merupakan salah satu perwujudan dari transformasi proses administrasi berbasis manual ke proses administrasi berbasis elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Lebih spesifik bahwa sistem e-office yang dikembangkan mempunyai ruang lingkup seputar pengelolaan sistem persuratan secara digital yang mengacu kepada tata naskah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lembaga Penjaminaan Mutu Pendidikan Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi E-Office di provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan 7 s.d 9 Agustus 2018. Peserta yang hadir dari pejabat dan staf LPMP Kalimantan Utara beserta undangan dari Dinas Pendidikan di Provinsi Kalimantan Utara.
Acara dibuka oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Dr. Jarwoko,M. Pd, provinsi Kalimantan Utara dengan narasumber dari Pustekkom dan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendikbud. Dalam kegiatan ini dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis operasional aplikasi persuratan elektronik (e-office). Peserta diajarkan mengenai tata cara mengoperasionalkan aplikasi persuratan elektronik, yang diisi materi praktek pengelolaan surat masuk, pengelolaan surat keluar, dan penerimaan disposisi dan pelaporan untuk admin serta operator.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan bagi para peserta dalam mengoperasikan aplikasi e-office dalam rangka pembinaan pelaksanaan tata dalam hal pengelolaan naskah dinas serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja persuratan di lingkungan Kemendikbud.