Bogor Kemendikbud --- Kegiatan Sosialisasi Model Satuan Kerja Terbaik Pelaknaan Reformasi Birokrasi Kemendikbud regional II yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus – 01 September di Grand Savero Hotel Bogor di buka oleh Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pembangunan Karakter. Peserta Kegiatan Sosialisasi ini berasal dari 50 dari satuan kerja pusat dan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) di lingkungan Kemendikbud. Dalam pembukaanya disampaikan bahwa Kemendikbud diminta untuk mengusulkan satuan kerjanya sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK).
Kemendikbud sendiri telah mengusulkan 35 Satuan Kerjanya yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 224/P/2017 tentang Penetapan Satuan Kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2017 di lingkungan Kemendikbud.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini turut mengundang Satuan Kerja dari Kementerian/Lembaga lain yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Semarang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Politeknik Kesehatan Jakarta III Kementerian Kesehatan, dan konsultan bidang perubahan pola pikir dan budaya organisasi dari Service Culture Building (SCB) Consulting serta beberapa satuan kerja di lingkungan Kemendikbud sendiri yaitu Inspektur Jenderal, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, LPMP Bangka Belitung, Kepala Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Kepala Balai Bahasa Yogyakarta, Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BPPAUD dan DIKMAS) Jawa Timur, dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bidang Pertanian yang bertujuan untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan pengetahuan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mapan dan berkelanjutan .
Dalam rangka mempertahankan kantor berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang berhasil diraih KPKNL Surabaya pada tahun 2014, seluruh pegawai KPKNL Surabaya harus terus memperhatikan norma-norma dalam mengerjakan tugas-tugas sesuai nilai-nilai Kementerian Keuangan serta mempertahankan semangat anti korupsi secara terus-menerus dan tidak berhenti begitu saja setelah predikat WBK tercapai, ujar Deddy Setiawan Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Surabaya.
Selain itu menurut Endang Budiarti dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Semarang dalam penyampaiannya sebagai narasumber, ada 4 cara cepat dalam mencapai WBK yaitu 1) melaksanakan semua ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik; 2) menyelenggarakan pembinaan terhadap unit kerja dan individu pegawai secara berkelanjutan; 3) melakukan pengawasan secara konsisten dan obyektif; 4) Berikan reward dan punishment secara adil.
Inti kunci sukses dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) yaitu pimpinan harus sudah menjadi role model serta seluruh pegawai berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut. (dinda septiana)