Surat Edaran Sekjen Kemendikbud tentang Penggunaan Aplikasi SPAD

Breaking News
16-Nov-2018

Kemendikbud, Jakarta -- Untuk mendukung penyelenggaraan e-government yang salah satunya dengan layanan administrasi pemerintahan berbasis teknologi dan informasi serta penyediaan layanan informasi yang cepat dan tepat, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membangun sistem pengelolaan kearsipan berbasis teknologi dan informasi yang disebut dengan  Sistem Pengelolaan Arsip dan Dokumen (SPAD).

Sistem Pengelolaan Arsip dan Dokumen (SPAD) adalah aplikasi berbasis web (online) untuk mengelola data arsip dan dokumen di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka meningkatkan layanan tata kelola kearsipan dan informasi seputar kearsipan.

Untuk mendukung dan mempercepat pelaksaan penggunaan Sistem Pengelolaan Arsip dan Dokumen (SPAD),  Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 79233/A.A6/TU/2018 Tentang Penggunaan Sistem Pengelolaan Arsip dan Dokumen (SPAD) di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diharapkan dengan surat edaran tersebut akan mendorong Unit Utama, Pusat – Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam menerapkan penggunaan Sistem Pengelolaan Arsip dan Dokumen di unit kerjanya.

Surat Edaran dapat diunduh pada link