Kegiatan pembelajaran di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Mekar Asih diselenggarakan setiap Hari Senin hingga Jum’at pada pukul 07.30 WIB - 16.30 WIB. Untuk menjaga ketertiban dan kenyemanan proses pembelajaran maka PAUD Mekar Asih menetapkan peraturan sebagai berikut:
KEDATANGAN
Kedatangan anak ke PAUD dimulai pukul 07.30 WIB.
Batas Ahkir kedatangan anak pukul 09 .30 WlB.
Pengantar menyerahkan anak pada guru piket dan mengisi daftar kehadiran anak pada buku yang telah disediakan.
Saat kedatangan, anak sudah dalam keadaan bersih (mandi).
Anak-anak tidak diperkenankan membawa uang, mainan, makanan dan barang - barang yang membahayakan dari rumah.
Jika anak berhalangan hadir ke PAUD, orangtua wajib memberitahukan
pihak PAUD melalui telepon.
Apabila orangtuanya berhalangan untuk menjemput, agar memberi tahukan kepada pihak Mekar Asih melalui telepon untuk konfirmasi penjemputan yang diwakilkan kepada penjemput.
Batas antar danjemput sampai ruang tunggu.
PENJEMPUTAN
Penjemputan anak pukul 16.30 WlB.
Pengantar wajib menulis waktu kepulangan pada buku yang disediakan.
Jika dijemput selain orang tuanya harus ada pemberitahuan yang jelas sebelumnya kepada pihak Mekar Asih.
Ketentuan Lainnya:
Membayar iuran sekolah paling lambat tanggal 10 setiap bulannya
Apabila anak sakit yang masih memungkinkan untuk datang ke PAUD, orang tua dapat membawakan obat dengan informasi yang jelas dan tertulis,
Apabila orangtua cuti melahirkan dapat mengajukan cuti untuk anak dengan membayar biaya cuti sebesar 30% dari SPP/bulan (khusus ortu karyawati kemendikbud).
Apabila anak tidak masuk selama 2 bulan tanpa mengajukan izin cuti kepada lembaga PAUD dan tidak membayar biaya cuti, kami anggap mengundurkan diri dari Lembaga PAUD.
Jika ingin mendaftar kembali, akan dikenakan biaya masuk penuh (100%).
Orang tua wajib menghadiri pertemuan-pertemuan yang diadakan di TPA.
Jika ada hal yang ingin ditanyakan dan didiskusikan oleh orang tua peserta didik dengan Pihak Lembaga, diharapkan membuat janji terlebih dahulu dengan Pengelola PAUD.
Kompensasi keterlambatan Penjemputan
Anak dijemput sampai dengan pukul 17.00 WIB : Rp. 20.000,00
Anak dijmput sampai dengan pukul 17.30 WIB : Rp. 50.000,00