Jakarta, 2 Desember 2023 – Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meraih kategori Sangat Baik dalam hal penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik ramah kelompok rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia pada Kamis (30/11). Hasil ini disampaikan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 815 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023.
Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Anang Ristanto mengatakan bahwa Kemendikbudristek senantiasa berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. “Hasil ini menjadi pendorong bagi kami untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan yang diharapkan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Anang.
Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan perlakuan khusus bagi kelompok rentan berupa penyediaan sarana dan prasarana pada unit penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam.
Pemantauan dan evaluasi ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya penyediaan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan. Sarana dan prasarana ramah kelompok rentan terdiri dari 14 fasilitas di Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) role model sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana bagi Kelompok Rentan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Keempat belas sarana prasarana tersebut meliputi kursi roda/tongkat/krek; pintu masuk yang mudah diakses; jalan landai dan pegangan rambat; lift khusus kelompok rentan disertai huruf braille; selasar yang menghubungkan semua ruang; toilet khusus; loket khusus; ruang tunggu khusus; serta guiding block dan parkir khusus. Kemudian, alat bantu tunanetra dan tunarungu; arena bermain anak; ruang laktasi/menyusui; serta fasilitas lain pendukung layanan seperti petugas pemandu ataupun petugas yang mampu berbahasa isyarat.
Hasil pemantauan dan evaluasi penyediaan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan ini didapat dari akumulasi aspek pemenuhan, aspek kualitas, dan aspek pendukung yang kemudian dikonversi dalam bentuk kategori penilaian.
Selain ULT Kemendikbudristek, beberapa unit kerja Kemendikbudristek lainnya, seperti Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia; Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat; Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah; dan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik Kota Medan berhasil meraih kategori UPP Terbaik.
Sumber berita kemdikbud.go.id, Publisher (Administrator Website)