Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berupaya mendorong Percepatan Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) 2022 pada LPSE Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yakni dengan Penerapan 17 Standar LPSE.
Upaya tersebut telah dilaksanakan sejak Juli 2023, hingga kini sudah memasuki sesi Penilaian Standarisasi LPSE: 2022 Program Percepatan Penerapan 17 Standar LPSE kepada 43 LPSE di lingkungan K/L/PD pada Kamis hingga Jumat (24-25/08). Dari 43 LPSE yang ikut serta dalam sesi Penilaian Standarisasi LPSE tersebut, baru 28 LPSE di antaranya telah melengkapi dokumen untuk mencapai 17 Standar, 14 LPSE belum melengkapi dokumen, dan 1 LPSE yang tidak melengkapi dokumen.
Direktur Pengembangan Strategi Digital Patria Susantosa menyampaikan pembelajaran yang dirasa efektif adalah learning by doing dan belajar satu sama yang lain. Sehingga bagi LPSE K/L/PD yang mengalami kesulitan bisa bertanya kepada LPSE lain terkait bagaimana mereka mengatasi kesulitan serupa agar bisa mencapai 17 Standar LPSE.
“Manfaatkan 2 hari ini agar komitmen mencapai 17 standar LPSE dapat tercapai. Jika sebelumnya datang ke sini belum 17 standar, maka pulang dari sini harus sudah 17 standar” kata Patria.
Patria menambahkan standarisasi yang ditetapkan mengacu kepada referensi internasional sehingga bagi LPSE K/L/PD yang bisa mencapai 17 Standar LPSE, juga bisa mencapai standar internasional. Sebagaimana diketahui, standar kompetensi LPSE berkaitan dengan penyelenggaraan transformasi digital, penyelenggaraan layanan dan manajemen keamanan informasi. Sehingga kedepannya pengadaan pasti akan transformasi digital dan entitas yang mengawal adalah LPSE K/L/PD.
Selain Penilaian Standarisasi LPSE, LKPP juga menyediakan layanan konsultasi bagi K/L/PD yang ingin berkonsultasi terkait pemenuhan dokumen standarisasi LPSE.
Melalui kegiatan tersebut, LKPP berharap apa yang sudah dilakukan dapat bermanfaat untuk peningkatan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik dan Pengadaan Barang/Jasa secara umum bagi LPSE Nasional. (tdf).
Sumber berita http://www.lkpp.go.id, Publisher (Nurjolis/Andik P)